Sabtu, 22 November 2014

Daftar UMK / UMR se Jawa Tengah 2015

Posted by ekayulianta 10.32, under | No comments

Alhamdulillah bapak Ganjar Pranowo hari kamias (20/11/2014) kemaren sudah mengumumkan besaran kenaikan UMK Jawa Tengah 2015.



Rata-rata kenaikan UMK Rp 157.929 dan kenaikan UMK 2015 dari 2014 sebesar 14,96%. UMK paling rendah ada di Kabupaten Cilacap wilayah Barat dan Kabupaten Bayumas yaitu Rp 1.100.000 dan tertinggi di Kota Semarang Rp. 1.685.000.

Penentuan UMK 2015 ini sudah sesuai dengan aturan, di antaranya Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2013 tentang Ketenagakerjaan, Keppres Nomor 107 Tahun 2003 tentang Dewan Pengupahan, dan Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi RI Nomor 7 Tahun 2013 tentang upah minimum atau (pengganti Permenaker No 1 Tahun 1999 dan Kepmenakertrans No. 226 Tahun 2000).

Berikut daftar upah minimun di 35 Kabupaten/Kota di Jawa Tengah tahun 2015

  1. Kota Semarang Rp 1.685.000
  2. Kabupaten Demak Rp 1.535.000
  3. Kabupaten Kendal Rp 1.383.000
  4. Kabupaten Semarang Rp 1.419.000
  5. Kota Salatiga Rp 1.287.000
  6. Kabupaten Grobogan Rp 1.160.000
  7. Kabupaten Blora Rp 1.180.000
  8. Kabupaten Kudus Rp 1.380.000
  9. Kabupaten Wonosobo Rp 1.166.000
  10. Kabupaten Kebumen Rp 1.157.000
  11. Kabupaten Banyumas Rp 1.100.000
  12. Kabupaten Cilacap
  13. Wilayah Kota Rp 1.287.000
  14. Wilayah Timur Rp 1.200.000
  15. Wilayah Barat Rp 1.100.000
  16. Kabupaten Banjarnegara Rp 1.112.500
  17. Kabupaten Purbalingga Rp 1.101.600
  18. Kabupaten Batang Rp 1.270.000
  19. Kota Pekalongan Rp 1.291.000
  20. Kabupaten Pekalongan Rp 1.271.000
  21. Kabupaten Pemalang Rp 1.193.400
  22. Kota Tegal Rp 1.206.000
  23. Kabupaten Tegal Rp 1.155.000
  24. Kabupaten Brebes Rp 1.166.550
  25. Kabupaten Jepara Rp 1.150.000
  26. Kabupaten Pati Rp 1.176.500
  27. Kabupaten Rembang Rp 1.120.000
  28. Kabupaten Boyolali Rp 1.197.800
  29. Kota Surakarta Rp 1.222.400
  30. Kabupaten Sukoharjo Rp 1.223.000
  31. Kabupaten Sragen Rp 1.105.000
  32. Kabupaten Karanganyar Rp 1.226.000
  33. Kabupaten Wonogiri Rp 1.101.000
  34. Kabupaten Klaten Rp 1.170.000
  35. Kota Magelang Rp 1.211.000
  36. Kabupaten Magelang Rp 1.255.000
  37. Kabupaten Purworejo Rp 1.165.000
  38. Kabupaten Temanggung Rp 1.178.000


0 komentar:

Posting Komentar

Tags

Blog Archive