Alhamdulillah bapak Ganjar Pranowo hari kamias (20/11/2014) kemaren sudah mengumumkan besaran kenaikan UMK Jawa Tengah 2015.
Rata-rata kenaikan UMK Rp 157.929 dan kenaikan UMK 2015 dari 2014 sebesar 14,96%. UMK paling rendah ada di Kabupaten Cilacap wilayah Barat dan Kabupaten Bayumas yaitu Rp 1.100.000 dan tertinggi di Kota Semarang Rp. 1.685.000.
Penentuan UMK 2015 ini sudah sesuai dengan aturan, di antaranya Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2013 tentang Ketenagakerjaan, Keppres Nomor 107 Tahun 2003 tentang Dewan Pengupahan, dan Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi RI Nomor 7 Tahun 2013 tentang upah minimum atau (pengganti Permenaker No 1 Tahun 1999 dan Kepmenakertrans No. 226 Tahun 2000).
Berikut daftar upah minimun di 35 Kabupaten/Kota di Jawa Tengah tahun 2015
Rata-rata kenaikan UMK Rp 157.929 dan kenaikan UMK 2015 dari 2014 sebesar 14,96%. UMK paling rendah ada di Kabupaten Cilacap wilayah Barat dan Kabupaten Bayumas yaitu Rp 1.100.000 dan tertinggi di Kota Semarang Rp. 1.685.000.
Penentuan UMK 2015 ini sudah sesuai dengan aturan, di antaranya Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2013 tentang Ketenagakerjaan, Keppres Nomor 107 Tahun 2003 tentang Dewan Pengupahan, dan Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi RI Nomor 7 Tahun 2013 tentang upah minimum atau (pengganti Permenaker No 1 Tahun 1999 dan Kepmenakertrans No. 226 Tahun 2000).
Berikut daftar upah minimun di 35 Kabupaten/Kota di Jawa Tengah tahun 2015
- Kota Semarang Rp 1.685.000
- Kabupaten Demak Rp 1.535.000
- Kabupaten Kendal Rp 1.383.000
- Kabupaten Semarang Rp 1.419.000
- Kota Salatiga Rp 1.287.000
- Kabupaten Grobogan Rp 1.160.000
- Kabupaten Blora Rp 1.180.000
- Kabupaten Kudus Rp 1.380.000
- Kabupaten Wonosobo Rp 1.166.000
- Kabupaten Kebumen Rp 1.157.000
- Kabupaten Banyumas Rp 1.100.000
- Kabupaten Cilacap
- Wilayah Kota Rp 1.287.000
- Wilayah Timur Rp 1.200.000
- Wilayah Barat Rp 1.100.000
- Kabupaten Banjarnegara Rp 1.112.500
- Kabupaten Purbalingga Rp 1.101.600
- Kabupaten Batang Rp 1.270.000
- Kota Pekalongan Rp 1.291.000
- Kabupaten Pekalongan Rp 1.271.000
- Kabupaten Pemalang Rp 1.193.400
- Kota Tegal Rp 1.206.000
- Kabupaten Tegal Rp 1.155.000
- Kabupaten Brebes Rp 1.166.550
- Kabupaten Jepara Rp 1.150.000
- Kabupaten Pati Rp 1.176.500
- Kabupaten Rembang Rp 1.120.000
- Kabupaten Boyolali Rp 1.197.800
- Kota Surakarta Rp 1.222.400
- Kabupaten Sukoharjo Rp 1.223.000
- Kabupaten Sragen Rp 1.105.000
- Kabupaten Karanganyar Rp 1.226.000
- Kabupaten Wonogiri Rp 1.101.000
- Kabupaten Klaten Rp 1.170.000
- Kota Magelang Rp 1.211.000
- Kabupaten Magelang Rp 1.255.000
- Kabupaten Purworejo Rp 1.165.000
- Kabupaten Temanggung Rp 1.178.000
0 komentar:
Posting Komentar