Alhamdulillah , tanggal 20 November 2015 kemarin Pak Ahmad Heryawan , Gubernur Jawa Barat telah menandatangani dan menetapkan upah minimum kabupaten di Jawa Barat. Upah tertinggi saat ini di Karawang tempat dimana saya tinggal yakni sebesar Rp.3.330.505 sedangkan upah terendah di Jawabarat yakni di Pangandaran Rp.1.324.620.