Sabtu, 22 November 2014

Daftar UMK / UMR se Jawa Barat 2015

Posted by ekayulianta 10.39, under | 3 comments

Alhamdulillah bapak Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan akhirnya menetapkan upah minimum kabupaten/kota di Markas Pusat Kesenjataan Infanteri, Jalan Supratman, Kota Bandung, Jumat (21/11/2014) kemaren.

UMK tertinggi yakni Kabupaten Karawang sebesar Rp2.957.450, sedangkan UMK terendah Kabupaten Ciamis sebesar Rp1.131.862, sedangkan berdasarkan kenaikan persentase tertinggi nilai UMK yakni Kabupaten Majalengka sebesar 24,50 persen atau sebesar Rp1.245.000.

Penentuan UMK 2015 ini sudah sesuai dengan aturan, di antaranya Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2013 tentang Ketenagakerjaan, Keppres Nomor 107 Tahun 2003 tentang Dewan Pengupahan, dan Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi RI Nomor 7 Tahun 2013 tentang upah minimum atau (pengganti Permenaker No 1 Tahun 1999 dan Kepmenakertrans No. 226 Tahun 2000).

Daftar UMK / UMR se Jawa Tengah 2015

Posted by ekayulianta 10.32, under | No comments

Alhamdulillah bapak Ganjar Pranowo hari kamias (20/11/2014) kemaren sudah mengumumkan besaran kenaikan UMK Jawa Tengah 2015.



Rata-rata kenaikan UMK Rp 157.929 dan kenaikan UMK 2015 dari 2014 sebesar 14,96%. UMK paling rendah ada di Kabupaten Cilacap wilayah Barat dan Kabupaten Bayumas yaitu Rp 1.100.000 dan tertinggi di Kota Semarang Rp. 1.685.000.

Penentuan UMK 2015 ini sudah sesuai dengan aturan, di antaranya Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2013 tentang Ketenagakerjaan, Keppres Nomor 107 Tahun 2003 tentang Dewan Pengupahan, dan Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi RI Nomor 7 Tahun 2013 tentang upah minimum atau (pengganti Permenaker No 1 Tahun 1999 dan Kepmenakertrans No. 226 Tahun 2000).

Berikut daftar upah minimun di 35 Kabupaten/Kota di Jawa Tengah tahun 2015

  1. Kota Semarang Rp 1.685.000
  2. Kabupaten Demak Rp 1.535.000
  3. Kabupaten Kendal Rp 1.383.000
  4. Kabupaten Semarang Rp 1.419.000
  5. Kota Salatiga Rp 1.287.000
  6. Kabupaten Grobogan Rp 1.160.000
  7. Kabupaten Blora Rp 1.180.000
  8. Kabupaten Kudus Rp 1.380.000
  9. Kabupaten Wonosobo Rp 1.166.000
  10. Kabupaten Kebumen Rp 1.157.000
  11. Kabupaten Banyumas Rp 1.100.000
  12. Kabupaten Cilacap
  13. Wilayah Kota Rp 1.287.000
  14. Wilayah Timur Rp 1.200.000
  15. Wilayah Barat Rp 1.100.000
  16. Kabupaten Banjarnegara Rp 1.112.500
  17. Kabupaten Purbalingga Rp 1.101.600
  18. Kabupaten Batang Rp 1.270.000
  19. Kota Pekalongan Rp 1.291.000
  20. Kabupaten Pekalongan Rp 1.271.000
  21. Kabupaten Pemalang Rp 1.193.400
  22. Kota Tegal Rp 1.206.000
  23. Kabupaten Tegal Rp 1.155.000
  24. Kabupaten Brebes Rp 1.166.550
  25. Kabupaten Jepara Rp 1.150.000
  26. Kabupaten Pati Rp 1.176.500
  27. Kabupaten Rembang Rp 1.120.000
  28. Kabupaten Boyolali Rp 1.197.800
  29. Kota Surakarta Rp 1.222.400
  30. Kabupaten Sukoharjo Rp 1.223.000
  31. Kabupaten Sragen Rp 1.105.000
  32. Kabupaten Karanganyar Rp 1.226.000
  33. Kabupaten Wonogiri Rp 1.101.000
  34. Kabupaten Klaten Rp 1.170.000
  35. Kota Magelang Rp 1.211.000
  36. Kabupaten Magelang Rp 1.255.000
  37. Kabupaten Purworejo Rp 1.165.000
  38. Kabupaten Temanggung Rp 1.178.000


Sabtu, 01 November 2014

Ganti STNK dan Bayar Pajak Kendaraan Bermotor 5 tahun di Samsat Karawang Jawa Barat

Posted by ekayulianta 00.48, under | 4 comments

Tepat tgl 29 Oktober kemaren motor Vario Tecno saya ulang tahun yang ke-5, dan kewajiban buat warga negara yang baik adalah setiap 5 tahun harus bayar pajak, ganti STNK dan ganti plat nomor baru.

Siapa sangka prosedur bayar pajak di Samsat Karawang Jawa Barat kemaren cuma sebentar, 20 menitan beres.



Sekedar berbagi pengalaman saya saja kemaren, surat2 yang harus kamu siapkan adalah :
- STNK asli
- Fotokopi BPKB 2 lembar (siapkan juga BPKB asli, jaga2 kalau ditanyain)
- Fotokopi KTP asli 2 lembar

Pertama2 saya saranin datang untuk bayar pajaknya jangan di hari Senin dan jangan pagi hari tetapi pilih siang hari sekitar jam 10an - 11an lah....kenapa? Soalnya disekitar jam segituan orang sudah mulai males kemana2 dan pastinya antrian juga sudah berkurang. 




Datanglah ke Samsat Karawang, trus parkir motor kamu usahakan di dalam Samsat, minta formulir di loket paling ujung gedung  Samsat (loketnya nyempil gak kelihatan dari parkir, seukuran pos kampling, kalau gak tahu tanya tukang parkir) nanti bilang sama petugasnya kalau ingin ganti STNK.

Nanti kamu dikasih formulir yang kamu harus isi datanya kendaraan nama pemilik,merk, jenis motor dll + kertas gosok rangka.
PERHATIAN...jangan gosok rangkamu sendiri, minta suruh gosok rangka motormu sama petugas tukang gosok rangka (biasanya baju hitam yang ada tulisan di bajunya "CEK FISIK"), kasih saja uang 5000 sebagai imbalan.

Setelah digosok rangka dan isi formulir kembalikan lagi formulir ke tempat kamu ambil tadi untuk di verifikasikan Kepala Polisi bagian cek fisik. Setelah diverifikasi bawa formulir kamu tsb + STNK + 2 lembar fotokopi BPKB + fotokopi KTP ke bagian pendaftaran di gedung B (dekat pintu masuk samsat) berikan ke petugas pendaftaran, nanti nama pemilik kendaraan akan di panggil menggunakan micropon.

Kebetulan banget siang ini yang ngantri cuma 4 orang, jadi gak lama ngantri, 10 menit nunggu, nama saya akhirnya di panggil, siapkan beberapa lembaran uang 100rb untuk membayar pajak, setelah bayar jangan langsung pulang dulu, karena harus nunggu sebentar STNK di print, setelah nama kamu dipanggil untuk pengambilan STNK, tinggal plat nomer.

Sekedar saran yang saya dapat dari orang2 yang sudah ganti plat nomer....untuk urusan plat nomor kemaren saya gak mau ngantri lama, soalnya yang ngantri ambil plat nomer banyak banget kalau ambil plat nomer ngantri lama bayar 10rb, kalau dititipin tukang parkir (diambilnya besok pagi sudah jadi) bayarnya 20rb........makanya saya minta bantuaan tukang parkir aja, disamping platnya tidak diburu-buru,cat plat nomer keringnya maximal.

itu saja Ekarockcity ingin bagikan prosedur ganti STNK, gampang kok, gak ribet..ngapain juga gak dibayar pajak 5 tahunan, sayang nanti kalau ada razia polisi sewaktu-waktu (hati2 razia Polisi biasanya di simpang Jomin, pertigaan Dawuan, jalan sepanjang Purwasari, sama bunderan depan Mega Mall Karawang) ....ya mending duitnya buat bayar pajak daripada kena tilang polisi

Tags

Blog Archive